Desa Grawan

Kec. Sumber, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Kontak kami : Alamat : DESA GRAWAN KEC. SUMBER KAB. REMBANG Email : [email protected] TELP. : 081326310979 KONTAK KAMI PEMDES GRAWAN KEC.SUMBER KAB.REMBANG

Berita Desa

Selasa, 22 JULI 2025 PUKUL 13.00 WIB s/ Selesai di Kantor Balai Desa Grawan telah dilaksanakan Musdes Perubahan APBDes tahun 2025. Musdes perubahan, atau Musyawarah Desa Perubahan, adalah forum resmi di tingkat desa yang diadakan untuk membahas dan menetapkan perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah adaMusdes ini melibatkan berbagai unsur masyarakat desa, seperti Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, tokoh masyarakat, dan perwakilan warga. Tujuannya adalah untuk memastikan transparansi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa, serta untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa yang berkembang. 

Penyelenggaraan Musdes Perubahan:
Dasar Hukum:
Musdes perubahan biasanya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) serta Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Desa. 
 
Tujuan:
Musdes perubahan bertujuan untuk melakukan penyesuaian terhadap APBDes yang sudah ada, baik dari sisi pendapatan maupun belanja desa. Hal ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, seperti perubahan prioritas pembangunan, adanya kegiatan baru yang membutuhkan anggaran, atau adanya refocusing anggaran karena kondisi tertentu. 
 
Agenda:
Agenda utama dalam musdes perubahan adalah pembahasan dan penetapan perubahan APBDes, termasuk revisi rencana kegiatan, perubahan alokasi anggaran, dan penyesuaian target pendapatan. 
 
Unsur Peserta:
Musdes perubahan melibatkan berbagai unsur masyarakat desa, seperti:
Pemerintah Desa (Kepala Desa dan perangkat desa) 
 
Badan Permusyawaratan Desa (BPD) 
 
Tokoh masyarakat 
 
Perwakilan warga 
 
Lembaga desa lainnya (LPMD, PKK, BUMDes) 
 
Pentingnya Musdes Perubahan:
Transparansi:
Musdes perubahan memastikan bahwa proses pengelolaan keuangan desa dilakukan secara terbuka dan transparan, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana anggaran desa digunakan. 
 
Partisipasi:
Musdes perubahan memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan terkait anggaran desa, sehingga pembangunan desa dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. 
 
Efektivitas:
Dengan adanya musdes perubahan, anggaran desa dapat lebih efektif dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang benar-benar dibutuhkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. 
 
 
Responsif:
Musdes perubahan memungkinkan desa untuk lebih responsif terhadap perubahan situasi dan kebutuhan yang berkembang, sehingga pembangunan desa dapat berjalan lebih lancar dan berkelanjutan. 
 
Dengan demikian, Musdes perubahan merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan desa yang bertujuan untuk mewujudkan pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan efektif. 

Beri Komentar

Desa

46

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 46 penduduk

51

PEREMPUAN

PEREMPUAN 51 penduduk

97

TOTAL

TOTAL 97 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUTRISNI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ASWIN ABDUL IMAM SHOLIKIN, S.Pd., B.Mgt., CVRDS.

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

ZAINI EKSAN

Tidak Ada di Kantor

KADUS II

ALI MANSHUR

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

SAIFUL ANWAR ZUHRI, SE

Tidak Ada di Kantor

KADUS I

INDARTO, SM

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

DARYONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur KEUANGAN

TITIK NURFARIDA, SM

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 45
Kemarin : 30
Total Pengunjung : 309.168
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.156
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 45
Kemarin : 30
Total Pengunjung : 309.168
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.156
Browser : Mozilla 5.0

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

SUTRISNI, S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ASWIN ABDUL IMAM SHOLIKIN, S.Pd., B.Mgt., CVRDS.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

ZAINI EKSAN

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

ALI MANSHUR

KADUS II
Tidak Ada di Kantor

SAIFUL ANWAR ZUHRI, SE

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

INDARTO, SM

KADUS I
Tidak Ada di Kantor

DARYONO

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

TITIK NURFARIDA, SM

Kaur KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor