Desa Grawan

Kec. Sumber, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Kontak kami : Alamat : DESA GRAWAN KEC. SUMBER KAB. REMBANG Email : [email protected] TELP. : 081326310979 KONTAK KAMI PEMDES GRAWAN KEC.SUMBER KAB.REMBANG

Berita Desa

Di Balai Desa Grawan telah dilaksanakan Rapat Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Tahun 2024 Desa Grawan Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang yang di hadiri oleh   Babinkamtibmas,Anggota Bpd,Perangkata Desa, Ketua Rt, Kader PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan tokoh Pemuda.

Di era reformasi pengelolaan keuangan desa sudah mengalami berbagai perubahan regulasi dari waktu ke waktu. Hal ini dibuktikan dengan perubahanperubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pengelolaan Keuangan Desa. Perubahan tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk mengaplikasikan asas pengelolaan keuangan desa yaitu Transparan, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran. Pengelolaan Keuangan adalah Segala bentuk kegiatan administrasi yang dilakukan dalam bentuk beberapa tahapan yang meliputi : perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan serta pengawasan yang kemudian diakhiri dengan pertanggungjawaban terhadap siklus ke luar masuknya dana / uang pada kurun waktu satu tahun anggaran.

Sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 70, Pemerintah Desa Grawan bersama BPD Desa Grawan mengadakan sidang Pembahasan dan Pengesahan Rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024. Pertanggungjawaban Realisasi tersebut sebagai laporan realisasi dan kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa selama 1  (satu) tahun anggaran. bahwa Laporan yang disusun telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang sudah ditetapkan. Rancangan tersebut setelah dipaparkan oleh Sekretaris Desa kemudian dibahas bersama dan diberikan tanggapan oleh Ketua BPD. Bahwa Ketua BPD beserta Anggotanya telah sepakat menyetujui Rancangan Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024 Menjadi Peraturan Desa tentang Pertanggungjawaban Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2024.

Laporan Pertanggungjawaban terdiri dari :

  1. Laporan Realisasi APBDesa Tahun 2024
  2. Laporan Catatan Atas Keuangan
  3. Laporan Aset Tetap Desa
  4. Laporan Realisasi Kegiatan Tahun 2024

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa merupakan bagian tidak terpisahkan dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa.

Laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa diinformasikan kepada masyarakat secara tertulis dan dengan media informasi yang mudah diakses oleh masyarakat. Media informasi antara lain papan pengumuman, radio komunitas, dan media informasi lainnya.

Laporan realisasi dan laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa disampaikan kepada Bupati/Walikota melalui camat atau sebutan lain. Laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDesa disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah akhir tahun anggaran berkenaan.

Beri Komentar

Desa

46

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 46 penduduk

51

PEREMPUAN

PEREMPUAN 51 penduduk

97

TOTAL

TOTAL 97 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUTRISNI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ASWIN ABDUL IMAM SHOLIKIN, S.Pd., B.Mgt., CVRDS.

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

ZAINI EKSAN

Tidak Ada di Kantor

KADUS II

ALI MANSHUR

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

SAIFUL ANWAR ZUHRI, SE

Tidak Ada di Kantor

KADUS I

INDARTO, SM

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

DARYONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur KEUANGAN

TITIK NURFARIDA, SM

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 157
Kemarin : 30
Total Pengunjung : 309.280
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.156
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 157
Kemarin : 30
Total Pengunjung : 309.280
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.156
Browser : Mozilla 5.0

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

SUTRISNI, S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ASWIN ABDUL IMAM SHOLIKIN, S.Pd., B.Mgt., CVRDS.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

ZAINI EKSAN

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

ALI MANSHUR

KADUS II
Tidak Ada di Kantor

SAIFUL ANWAR ZUHRI, SE

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

INDARTO, SM

KADUS I
Tidak Ada di Kantor

DARYONO

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

TITIK NURFARIDA, SM

Kaur KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor