Selasa, 17 Juni 2025 di Balai Desa Grawan, telah dilakukan Pembinaan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah upaya untuk meningkatkan kinerja dan keberlanjutan BUMDes, agar dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Revitalisasi melibatkan perbaikan struktur organisasi, pengembangan unit usaha, serta peningkatan manajemen dan tata kelola BUMDes.
Pembinaan BUMDes mencakup:
-
Peningkatan Kapasitas Pengurus:
Pelatihan dan pendampingan bagi pengurus BUMDes untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan usaha, keuangan, pemasaran, dan manajemen risiko.
-
Penguatan Kelembagaan:
Bantuan dalam penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pembentukan struktur organisasi yang efektif, serta perizinan yang diperlukan.
-
Pengembangan Usaha:
Identifikasi potensi usaha desa, diversifikasi usaha, dan pengembangan produk unggulan desa.
-
Peningkatan Tata Kelola:
Penerapan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, dan berkelanjutan dalam pengelolaan BUMDes.
-
Penyediaan Akses Pembiayaan:
Membantu BUMDes dalam mengakses permodalan dari berbagai sumber, termasuk perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
Revitalisasi BUMDes mencakup:
-
Evaluasi Kinerja:
Penilaian menyeluruh terhadap kinerja BUMDes, termasuk potensi usaha, kondisi keuangan, dan manajemen organisasi.
-
Perbaikan Struktur Organisasi:
Penyesuaian struktur organisasi agar lebih efektif dan responsif terhadap perkembangan usaha.
-
Pengembangan Unit Usaha:
Pembukaan unit usaha baru, diversifikasi usaha yang sudah ada, atau peningkatan skala usaha yang sudah berjalan.
-
Peningkatan Manajemen dan Tata Kelola:
Penerapan sistem manajemen yang lebih profesional, transparansi dalam pengelolaan keuangan, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pengambilan keputusan.
-
Pengembangan Produk dan Pemasaran:
Peningkatan kualitas produk, pengembangan merek, serta upaya pemasaran yang lebih efektif.
-
Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia:
Pelatihan dan pengembangan keterampilan pengurus dan karyawan BUMDes.
Tujuan Pembinaan dan Revitalisasi BUMDes:
-
Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes):
BUMDes diharapkan dapat menjadi sumber pendapatan baru bagi desa, yang dapat digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Menciptakan Lapangan Kerja:
BUMDes dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat desa, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan.
-
Mengembangkan Potensi Ekonomi Desa:
BUMDes dapat menjadi motor penggerak ekonomi desa, dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam dan potensi ekonomi lokal.
-
Meningkatkan Partisipasi Masyarakat:
Pembinaan dan revitalisasi BUMDes dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa, serta memperkuat rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap BUMDes.
-
Mewujudkan Kemandirian Desa:
BUMDes yang kuat dan mandiri dapat menjadi tulang punggung pembangunan desa, mengurangi ketergantungan pada bantuan dari luar, serta mewujudkan desa yang maju dan sejahtera.
Dengan pembinaan dan revitalisasi yang tepat, BUMDes diharapkan dapat menjadi lembaga yang lebih profesional, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Adapun susunan Pengurus Bumdes tahun 2025 :
SUSUNAN PENGURUS BUM Desa "SETYO RAHAYU"
DESA GRAWAN KEC. SUMBER KAB. REMBANG
Komisaris : SUTRISNI, S.Pd (Kepala Desa Grawan)
Dewan Pengawas :
- MANI
- TUMIJAN
- MENIK SOIMATUL M.H.M
Direktur : YENI HERNAWATI
Sekretaris : SUNDARI
Bendahara : PUJI NOVITASARI
Anggota :
- RAPINI
- ENDANG SETYOWATI
- NURUL KHAFIDZAH