Pada hari ini Rabu, Tanggal Empat Belas Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima Pukul 13.00 WIB s/d selesai. Bertempat di Balai Desa Grawan Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, telah diadakan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Grawan Kecamatan Kabupaten Rembang serta telah mendapatkan Penyuluhan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Rembang dan Kepala Desa Grawan yang dipilih peserta Rapat untuk bertindak selaku Pimpinan dan Sekretaris Rapat, membuka Rapat Anggota dan memberitahukan:
- Bahwa dalam Rapat Anggota ini telah hadir sebanyak 30 (tiga puluh )
orang pendiri koperasi.
- Bahwa agenda acara Rapat Musdessus Pendirian Koperasi, sebagai berikut :
- Pembahasan nama
- Pembahasan kedudukan/alamat
- Pembahasan bentuk
- Pembahasan wilayah
- Pembahasan jangka waktu
- Pembahasan usaha
- Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi.
- Pembahasan susunan pengurus dan
- Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan
- Pembahasan anggaran dasar
- Bahwa karena acara Rapat Anggota ini telah diketahui oleh para peserta rapat yang hadir, maka pimpinan rapat mengusulkan dan rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan :
- Menyetujui Nama :
Koperasi Desa Merah Putih Grawan Kecamatan Sumber
Kabupaten Rembang
- Menyetujui kedudukan/alamat :
Desa Grawan RT 03 RW 01
- Menyetujui bentuk :
Primer Kabupaten
- Menyetujui wilayah keanggotaan :
Desa Grawan
- Menyetujui jangka waktu berdiri :
Tidak Terbatas
- Menyetujui usaha koperasi :
- perdagangan eceran berbagai barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau ditoko (47111)
- perdagangan eceran berbagai barang yang utamnya makanan, minuman atau tembakau bukan minimarket/supermarket, hypermarket tradisional (47112)
- perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusia di apotik (47721)
- Perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusian bukan di apotik (47723)
- Perdagangan eceran obat tradusional untuk manusia (47724)
- Perdagangan eceran alat laboratorium, alat farmasi dan alat kesehatan untuk manusia (47725)
- Perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk hewan di apotik dan bukan apotik (47726)
- Perdagangan eceran obat tradisonal untuk hewan (47727)
- Perdagangan eceran kosmetik untuk hewan (47728)
- Perdagangan eceran khusus barang dan obat farmasi, alat kedokteran, parfum, dan kosmetik lainnya (47729)
- Perdagangan eceran mesin(47415)
- Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin kantor dan peralatannya (77394)
- Unit simpan pinjam koperasi primer (64142)
- Unit simpan pinjam dan pembiayaan syariah primer (64146)
- Aktivitas puskesmas (86102)
- Aktivitas rumah sakit swasta (86103)
- Aktivitas klinik swasta (86105)
- Aktivitas rumah sakit lainnya (86109)
- Aktivitas cold storage (52102)
- Jasa pengurusan transportasi (52291)
- Aktivitas ekspedisi muatan ekspedisi angkutan darat (EMKA & EAD) (52293)
- Aktivitas eksepdisi muatan pesawat udara (EMPU) (52294)
- Angkutan multimoda (52295)
- Jasa penunjang angkutan udara (52296)
- KBLI 47302: mencakup usaha yang menjual gas eceran seperti agen LPG atau agen BBM yang menjual gas dalam kemasan kecil kepada konsumen.
- KBLI 47772 adalah Perdagangan Eceran Gas Elpiji.
- Menyetujui simpanan anggota :
- Simpanan pokok Rp. 100.000/orang
- Simpanan wajib Rp 25.000/bulan/orang
- Modal pendirian koperasi 16.125.000,- (enam belas juta serratus dua puluh lima ribu rupiah)
Terdiri dari :
- Simpanan Pokok (akumulasi dari semua jumlah pendiri) Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)
- Simpanan Wajib (akumulasi dari semua jumlah pendiri) Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)
- Penyrtaan Modal Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
- Menyetujui susunan Pengurus (terlampir)
- Menyetujui susunan Pengawas (terlampir)
- Menyetujui masa kerja pengurus dan pengawas 3 (tiga) tahun
- Menyetujui Anggaran Dasar
Adapun jumlah anggota koperasi saat Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Grawan hari ini yaitu 30 orang.
Keputusan Rapat Pendirian tersebut mulai berlaku sejak hari ini dan selanjutnya dalam rapat menunjuk dan memberi kuasa kepada Pengurus Koperasi sebagai Kuasa Pendiri.
Susunan Pengurus
Koperasi Desa Merah Putih Desa Grawan Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang
Periode 2025 s/d 2028
KETUA
Nama : ZAINI EKSAN
Pekerjaan : PERANGKAT DESA
Alamat : DESA GRAWAN RT 03 RW 01
No. KTP : 3317011908890001
WAKIL KETUA Bidang Usaha
Nama : SRI SURYANI
Pekerjaan : MENGURUS RUMAH TANGGA
Alamat : DESA GRAWAN RT 04 RW 01
No. KTP : 3317016111900001
WAKIL KETUA Bidang Anggota
Nama : ALI MANSHUR
Pekerjaan : PERANGKAT DESA
Alamat : DESA GRAWAN RT 05 RW 01
No. KTP : 3317011202690005
SEKRETARIS
Nama : SAIFUL ANWAR ZUHRI
Pekerjaan : PERANGKAT DESA
Alamat : DESA GRAWAN RT 04 RW 01
No. KTP : 3317012104940001
BENDAHARA
Nama : TITIK NURFARIDA
Pekerjaan : PERANGKAT DESA
Alamat : DESA GRAWAN RT 13 RW 03
No. KTP : 3317014605930001