Desa Grawan

Kec. Sumber, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
Kontak kami : Alamat : DESA GRAWAN KEC. SUMBER KAB. REMBANG Email : [email protected] TELP. : 081326310979 KONTAK KAMI PEMDES GRAWAN KEC.SUMBER KAB.REMBANG

Berita Desa

Pada hari ini Rabu, Tanggal Empat Belas  Bulan Mei Tahun Dua Ribu Dua Puluh Lima Pukul  13.00 WIB s/d selesai. Bertempat di Balai Desa Grawan Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang, telah diadakan Rapat Pendirian Koperasi Desa Merah Putih Desa Grawan Kecamatan Kabupaten Rembang serta telah mendapatkan Penyuluhan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Rembang dan Kepala Desa Grawan yang dipilih peserta Rapat untuk bertindak selaku Pimpinan dan Sekretaris Rapat, membuka Rapat Anggota dan memberitahukan:

  • Bahwa dalam Rapat Anggota ini telah hadir sebanyak 30 (tiga puluh )

orang pendiri koperasi.

  • Bahwa agenda acara Rapat Musdessus Pendirian Koperasi, sebagai berikut :
    1. Pembahasan nama
    2. Pembahasan kedudukan/alamat
    3. Pembahasan bentuk
    4. Pembahasan wilayah
    5. Pembahasan jangka waktu
    6. Pembahasan usaha
    7. Pembahasan permodalan (simpanan pokok, simpanan wajib, hibah) dan modal pendirian koperasi.
    8. Pembahasan susunan pengurus dan
    9. Pembahasan periode jabatan susunan pengurus dan
    10. Pembahasan anggaran dasar
  • Bahwa karena acara Rapat Anggota ini telah diketahui oleh para peserta rapat yang hadir, maka pimpinan rapat mengusulkan dan rapat dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat memutuskan :
    1. Menyetujui Nama :

                 Koperasi Desa Merah Putih Grawan Kecamatan Sumber

                    Kabupaten Rembang

  1. Menyetujui kedudukan/alamat :

         Desa Grawan RT 03 RW 01

  1. Menyetujui bentuk :

          Primer Kabupaten

  1. Menyetujui wilayah keanggotaan :

           Desa Grawan

  1. Menyetujui jangka waktu berdiri :

          Tidak Terbatas

  1. Menyetujui usaha koperasi :
  • perdagangan eceran berbagai barang yang utamanya makanan, minuman atau tembakau ditoko (47111)
  • perdagangan eceran berbagai barang yang utamnya makanan, minuman atau tembakau bukan minimarket/supermarket, hypermarket tradisional (47112)
  • perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusia di apotik (47721)
  • Perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk manusian bukan di apotik (47723)
  • Perdagangan eceran obat tradusional untuk manusia (47724)
  • Perdagangan eceran alat laboratorium, alat farmasi dan alat kesehatan untuk manusia (47725)
  • Perdagangan eceran barang dan obat farmasi untuk hewan di apotik dan bukan apotik (47726)
  • Perdagangan eceran obat tradisonal untuk hewan (47727)
  • Perdagangan eceran kosmetik untuk hewan (47728)
  • Perdagangan eceran khusus barang dan obat farmasi, alat kedokteran, parfum, dan kosmetik lainnya (47729)
  • Perdagangan eceran mesin(47415)
  • Aktivitas penyewaan dan sewa guna usaha tanpa hak opsi mesin kantor dan peralatannya (77394)
  • Unit simpan pinjam koperasi primer (64142)
  • Unit simpan pinjam dan pembiayaan syariah primer (64146)
  • Aktivitas puskesmas (86102)
  • Aktivitas rumah sakit swasta (86103)
  • Aktivitas klinik swasta (86105)
  • Aktivitas rumah sakit lainnya (86109)
  • Aktivitas cold storage (52102)
  • Jasa pengurusan transportasi (52291)
  • Aktivitas ekspedisi muatan ekspedisi angkutan darat (EMKA & EAD) (52293)
  • Aktivitas eksepdisi muatan pesawat udara (EMPU) (52294)
  • Angkutan multimoda (52295)
  • Jasa penunjang angkutan udara (52296)
  • KBLI 47302: mencakup usaha yang menjual gas eceran seperti agen LPG atau agen BBM yang menjual gas dalam kemasan kecil kepada konsumen.
  • KBLI 47772 adalah Perdagangan Eceran Gas Elpiji.
  1. Menyetujui simpanan anggota :
    • Simpanan pokok Rp. 100.000/orang
    • Simpanan wajib Rp 25.000/bulan/orang
  2. Modal pendirian koperasi 16.125.000,- (enam belas juta serratus dua puluh lima ribu rupiah)

Terdiri dari :

  • Simpanan Pokok (akumulasi dari semua jumlah pendiri) Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah)
  • Simpanan Wajib (akumulasi dari semua jumlah pendiri) Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)
  • Penyrtaan Modal Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah)
  1. Menyetujui susunan Pengurus (terlampir)
  2. Menyetujui susunan Pengawas (terlampir)
  3. Menyetujui masa kerja pengurus dan pengawas 3 (tiga) tahun
  4. Menyetujui Anggaran Dasar

Adapun jumlah anggota koperasi saat Musdessus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Grawan hari ini yaitu 30 orang.

Keputusan Rapat Pendirian tersebut mulai berlaku sejak hari ini dan selanjutnya dalam rapat menunjuk dan memberi kuasa kepada Pengurus Koperasi sebagai Kuasa Pendiri. 

Susunan Pengurus

Koperasi Desa Merah Putih Desa Grawan Kecamatan Sumber Kabupaten Rembang

Periode 2025 s/d 2028

 

                           KETUA

                               Nama           :             ZAINI EKSAN

                               Pekerjaan     :             PERANGKAT DESA

                               Alamat          :             DESA GRAWAN RT 03 RW 01

                               No. KTP        :             3317011908890001

 

                      WAKIL KETUA Bidang Usaha

                               Nama           :             SRI SURYANI

                               Pekerjaan     :             MENGURUS RUMAH TANGGA

                               Alamat          :             DESA GRAWAN RT 04 RW 01

                               No. KTP        :             3317016111900001

 

                     WAKIL KETUA Bidang Anggota

                               Nama           :             ALI MANSHUR

                               Pekerjaan    :             PERANGKAT DESA

                               Alamat         :             DESA GRAWAN RT 05 RW 01

                               No. KTP        :             3317011202690005

 

                        SEKRETARIS

                               Nama           :             SAIFUL ANWAR ZUHRI

                               Pekerjaan    :             PERANGKAT DESA

                               Alamat         :             DESA GRAWAN RT 04 RW 01

                               No. KTP        :             3317012104940001

 

                       BENDAHARA

                               Nama           :             TITIK NURFARIDA

                               Pekerjaan    :             PERANGKAT DESA

                               Alamat         :             DESA GRAWAN RT 13 RW 03

                               No. KTP        :             3317014605930001

 

 

Beri Komentar

Desa

46

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 46 penduduk

51

PEREMPUAN

PEREMPUAN 51 penduduk

97

TOTAL

TOTAL 97 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUTRISNI, S.Pd

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ASWIN ABDUL IMAM SHOLIKIN, S.Pd., B.Mgt., CVRDS.

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

ZAINI EKSAN

Tidak Ada di Kantor

KADUS II

ALI MANSHUR

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

SAIFUL ANWAR ZUHRI, SE

Tidak Ada di Kantor

KADUS I

INDARTO, SM

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

DARYONO

Tidak Ada di Kantor

Kaur KEUANGAN

TITIK NURFARIDA, SM

Tidak Ada di Kantor
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 90
Kemarin : 30
Total Pengunjung : 309.213
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.156
Browser : Mozilla 5.0
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Statistik Pengunjung
Hari ini : 90
Kemarin : 30
Total Pengunjung : 309.213
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.156
Browser : Mozilla 5.0

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

SUTRISNI, S.Pd

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ASWIN ABDUL IMAM SHOLIKIN, S.Pd., B.Mgt., CVRDS.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

ZAINI EKSAN

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

ALI MANSHUR

KADUS II
Tidak Ada di Kantor

SAIFUL ANWAR ZUHRI, SE

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

INDARTO, SM

KADUS I
Tidak Ada di Kantor

DARYONO

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

TITIK NURFARIDA, SM

Kaur KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor