Desa GRAWAN
Kecamatan SUMBER Kabupaten Rembang
DESA GRAWAN KECAMATAN SUMBER KABUPATEN REMBANG - Kodepos 59253
081326310979 - [email protected]
http://grawan-rembang.desa.id/
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA GRAWAN KECAMATAN SUMBER KABUPATEN REMBANG TAHUN 2021
ASWIN ABDUL IMAM SHOLIKIN SPd | 12 Maret 2021 13:58:13 | Berita Desa | 617 Kali
Pada pemerintahan desa anggaran dikenal dengan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa). APBDes disusun untuk satu tahun yang dimulai dari bulan Januari dan berakhir bulan Desember.
Pengertaian APBDes
“Anggaran pendapatan dan belanja desa adalah pertanggungjawaban dari pemegang manajemen desa untuk memberikan informasi tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat desa pemerintah atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa. Dalam APBDesa berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa”.
Fungsi Anggaran Desa
Alat Perencanaan : Anggaran merupakan alat pengendali manajemen desa dalam rangka mencapai tujuan. Anggaran desa digunakan untuk merencanakan kegiatan apa saja yang dilakukan oleh desa beserta rincian biaya yang dibutuhkan dan rencana sumber pendapatan yang akan diperoleh desa. Anggaran sebagai alat perencanaan digunakan untuk : 1). Merumuskan tujuan dan sasaran kebijakan agar sejalan dengan visi, misi dan sasaran yang sudah ditetapkan. 2). Merencanakan berbagai program, kegiatan, serta sumber pendapatan. 3). Mengalokasikan dana untuk program dan kegiatan yang sudah disusun. 4). Menentukan indikator kinerja dan pencapaian strategi.
Alat Pengendalian : Anggaran berisi perencanaan detail atas pendapatan dan pengeluaran desa, dimaksudkan dengan adanya anggaran, semua bentuk pengeluaran dan pemasukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Tanpa adanya anggaran, desa akan sulit mengendalikan pengeluaran dan pemasukan.
Alat Kebijakan Fiskal : Dengan mengunakan anggaran dapat diketahui bagaimana kebijaksanaan fiskal yang akan dijalankan desa, dengan demikian akan mudah untuk memprediksi dan mengestimasi ekonomi dan organisasi. Anggaran dapat digunakan untuk mendorong, mengkoordinasi dan memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.
Alat Koordinasi dan Komunikasi : Dalam menyusun anggaran, pasti antar unit kerja akan melakukan komunikasi dan koordinasi. Dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran harus dikomunikasikan ke seluruh perangkat desa. Anggaran publik yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya ikonsistensi suatu unit kerja di dalam pencapaian tujuan desa.
Alat Penilaian Kinerja : Perencanaan anggaran dan pelaksanaannya akan menjadi penilaian kinerja perangkat desa. Kinerja perangkat desa akan dinilai berdasarkan pencapaian target anggaran serta pelaksanaan efisiensi anggaran. Anggaran merupakan alat yang efektif untuk melakukan pengendalian dan penilaian kinerja.
Alat Motivasi : Anggaran dapat digunakan untuk memberi motivasi kepada perangkat desa dalam bekerja secara efektif dan efisien. Dengan membuat anggaran yang tepat dan dapat melaksanakannya sesuai target dan tujuan desa, maka desa dikatakan mempunyai kinerja yang baik.
Dokumen Lampiran : APBDes DESA GRAWAN KEC. SUMBER KAB,. REMBANG TAHUN 2021
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
Peta Desa
Kategori
Aparatur Desa
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda
Komentar Terbaru
Lokasi Kantor Desa
Alamat | : | DESA GRAWAN KECAMATAN SUMBER KABUPATEN REMBANG |
Desa | : | GRAWAN |
Kecamatan | : | SUMBER |
Kabupaten | : | Rembang |
Kodepos | : | 59253 |
Telepon | : | 081326310979 |
: | [email protected] |
Statistik Pengunjung
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
Sejarah Desa |
KEGIATAN POSYANDU NGUDI LESTARI 1 DESA GRAWAN tahun 2024 |
INVENTARIS DAN KEKAYAAN DESA GRAWAN |
Data Desa |
Wilayah Desa |
VISI DAN MISI PEMERINTAH DESA GRAWAN |
PROFIL WILAYAH DESA |